Mobil SIM Keliling Ada di Jalan Dr Susilo

17:41
Mobil SIM Keliling Ada di Jalan Dr Susilo
 
Lampung - Jumat, 29 Juni 2012 

IMG-20120629-00499.jpg



Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung siang ini kembali berada di Jalan Dr Susilo depan Mahan Agung. Bagi yang ingin perpanjang masa SIM A atau C dapat datang langsung dengan membawa persyaratan
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP masing-masing dua lembar
- Surat kesehatan dari dokter atau puskesmas manapun

Biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »