Pelebaran Jalan Terkendala Ganti Rugi
Dari pantauan, saat ini para pekerja terlihat melakukan pengecoran di ruas jalan setempat yang merupakan poros jalan nasional. Namun di beberapa titik, ada yang tidak digarap pekerja karena terhambat masalah ganti rugi lahan.
Berdasarkan informasi, tidak semua pemilik lahan setuju dengan harga yang dipatok oleh pemerintah daerah untuk ganti rugi.
H Hatta Noorullah, Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemkab Balangan menuturkan, setidaknya masih ada sekitar 16 petak tanah warga yang belum dibebaskan.
Rencanannya senin ini pihaknya akan turun lagi ke lapangan menyambangi langsung para pemilik tanah untuk melakukan negosiasi ulang.