Pembangunan MRT, Ruas Jalan Fatmawati Dilebarkan

09:27

Pelebaran mulai dari simpang Jalan TB Simatupang hingga simpang Cipete

Jum'at, 8 Juni 2012, 08:25 WIB

Maket jalan rel layang MRT di Fatmawati (Dokumen Kementerian Perhubungan)
Jakarta - Untuk menunjang pembangunan kereta bawah tanah atau Mass Rapid Transit (MRT), Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta melebarkan Jalan Fatmawati. Pelebaran mulai dari simpang Jalan TB.  Simatupang hingga simpang Cipete atau sepanjang 1,7 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ery Basworo mengatakan, pelebaran dilakukan di kedua sisi Jalan Fatmawati. Masing-masing sisi dilebarkan antara 1,5 - 2,5 meter.

"Pelebarannya bervariasi, tergantung dengan jalan eksisting yang sudah ada," kata Ery Basworo di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2012.

Setelah dilakukan pelebaran, lebar Jalan Fatmawati menjadi 6 -7 meter di masing-masing sisi. Sehingga ketika akan dibuat untuk stasiun MRT lebar jalan sudah memadai.

"Nantinya Jalan Fatmawati ini akan dilebarkan secara bertahap. Terlebih pembangunan MRT masih dalam tahap lelang, jadi masih punya waktu untuk melakukan pelebaran jalan," ucapnya.

Ery menjelaskan, pelebaran jalan ini membutuhkan anggaran sebesar Rp. 7 miliar. Ditargetkan pembangunan selesai dalam waktu empat bulan.
"Pelebaran jalan sudah dimulai sejak 9 Mei kemarin, tiga bulan kedepan diharapkan sudah rampung," ujarnya.

Dalam pelebaran jalan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) DKI. Sebab dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terkait dengan penebangan pohon. Serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terkait dengan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

"Bapeda sudah mengkoordinasikan dengan dinas terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »