Polisi Tembak Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Tengah

18:23
 
Lampung-Polisi Polres Lampung Tengah menembak dan melumpuhkan dua pelaku pencurian bermotor. Kedua pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kedua pelaku adalah Deni Wijaya (18) dan Arifin (22), yang merupkan warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Keduanya ditangkap di Terbanggi Besar, Sabtu pagi (2/6/2012).

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, menuturkan, sebelumnya para pelaku berhasil mengambil kendaraan bermotor milik Durrahman (42), warga Dusun 3 Kampung Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

“Tersangka beraksi bersama seorang rekan lain yang saat ini masih buron, Latif. Ketiganya merampas motor dengan cara menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah Durrahman, Sabtu subuh (2/6/2012), sekitar pukul 4.30 ,” kata Sulis, Minggu (3/6/2012).

Durrahman hendak pulang ke rumahnya. Saat diperjalanan, motornya dipepet oleh motor Yahama Vega yang dipakai tiga tersangka.Pelaku pun langsung menodongkan senjata tajam dan senjata api.

Korban memilih untuk menyerahkan motor Yamaha Zupiter Z BE 3208 HS miliknya kepada tersangka. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan aksi pembegalan ini kepada polisi.

“Korban tidak mengalami luka karena tidak melakukan perlawanan dan memilih memberikan motorya,” kata Sulis.

Menurut Sulis, petugas dari Polres Lampung Tengah pun langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan pengejaran. Petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya menemukan dua pelaku, Deni dan Arifin, yang sedang membawa motor korban.

Polisi terpaksa menembak kaki korban supaya tidak kabur. Sementara itu, Latif berhasil kabur membawa motor Yamaha Vega yang dipakai pada saat beraksi.

Dia menambahkan, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Tengah. Peluru yang bersarang di kaki pelaku pun sudah dikeluarkan tim dokter. “Kedua tersangka berada dalam kondisi sehat dengan bekas luka tembak pada kaki,” kata Sulis.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »