MALANG – Dinas perumahan dan tim appraisal melakukan survei ulang terhadap harga lahan milik warga yang akan dibebaskan untuk pembangunan Jembatan Kedungkandang.
Jembatan ini penting karena bagian utama Jalur Lingkar Timur (Jalitim), dan bagian dari jalan arteri menuju jalan Tol Malang-Pandaan. Survei ulang tersebut dilakukan karena ada tuntutan perubahan harga lahan yang diajukan warga.Pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jembatan, mengajukan harga lahan senilai Rp3 juta/meter persegi (m2).Padahal, sebelumnya sudah disepakati nilai ganti rugi sebesar Rp1,5 juta/m2.
Berdasarkan hasil survei ulang,menurut Kepala Dinas Perumahan Kota Malang,Wahyu Setianto, nilai ganti rugi atas lahan tersebut mencapai sebesar Rp1,7 juta/m2.“Hasil survei ulang ini,sudah kami dapatkan minggu lalu.Saat ini masih kami ajukan kepada wali kota, sebelum nantinya kami sosialisasikan ke masyarakat,”terangnya. Tercatat ada sebanyak 52 kepala keluarga, yang lahannya akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan.
Hasil survei ulang di dapatkan,harga tertinggi atas lahan mereka mencapai Rp1,7 juta/m2. Sementara, harga terendah mencapai sebesar Rp600/ m2.Menurut dia, dari 52 kepala keluarga yang lahannya akan dibebaskan, sebanyak 98% di antaranya sudah menyetujui perubahan harga tersebut. Awalnya, sudah ada titik temu antara Pemkot Malang dengan warga yang akan dibebaskan lahannya.Kesepakatan itu meliputi nilai ganti rugi atas tanah dan bangunan milik warga dan nilai premium.
Nilai premium terdiri atas nilai ganti rugi atas usaha warga yang tergusur, serta nilai biaya transportasi untuk warga pindah ke lokasi baru. Total nilai ganti rugi untuk warga ini nilainya bervariasi, antara Rp100 juta-Rp500 juta/ kepala keluarga, bergantung hasil survei yang dilakukan oleh tim gabungan.Anggaran untuk pembebasan lahan ini masuk APBD Kota Malang 2012 sebesar Rp2,5 miliar.
Apabila mengalami kekurangan, anggaran ini masih bisa ditambah saat Perubahan Anggaran dan Keuangan (PAK). Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang,Yuliveta Nurfanti meminta dinas erumahan segera menyelesaikan pembebasan lahan agar pelaksanaan proyek ini tidak molor. “Kami juga berharap,pembebasan lahan dilaksanakan secara baik. Sehingga tidak merugikan dan menimbulkan polemik di masyarakat,”ujarnya.
Sumber: Sindo