SIM STNK Keliling

11:21


Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jumat, 08 Juni 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : P. Kemayoran
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit

3. Jakarta Selatan
SIM : Pos Polisi Kalibata
STNK : Gedung Sampoerna
STNK : Gedung Darmala Sudirman

4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Ps. Induk Kramat jati

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

-  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

-  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »