JAMBI - Pemprov Jambi akan mengeluarkan larangan kendaraan angkutan batu bara selama Lebaran. Larangan akan berlaku dari H-7 Lebaran sampai dengan H+7 Lebaran.
Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin, mengatakan larangan berlaku khusus untuk angkutan batu bara. Ketika itu, arus lalu lintas ramai, dan kendaraan batu bara banyak jumlahnya, serta berjalan beriringan.
"Kita tunda, selama sekitar 14 hari nanti," kata Syahrasaddin ketika Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2012, di Grand Hotel.
Rapat persiapan ini diikuti oleh dinas perhubungan se-Provinsi Jambi, organda, serta pihak kepolisian.