JAMBI - Ketua Ikatan Pemilik Kapal Indonesia Jambi Edi Best mengakui kurangnya ekspor dari Talang Duku, Jambi, mengakibatkan berkurangnya jumlah kontainer di pelabuhan tersebut.
"Bisa saya katakan, jembatan itu adalah jembatan ilegal yang tidak mengikuti aturan. Bagaimana kapal-kapal besar mau lewat kalau jembatan itu menghalangi perjalanan kapal yang mau lewat, kalau jembatan itu tidak ada mungkin semua kapal bisa beroperasi secara lancar.
Dijelaskan Edi, pada saat ini dari dua perusahaan kapal yang biasanya beroperasi secara rutin jarang beroperasi. Semenjak berdirinya jembatan tersebut kata Edi, 10 kapal dari dua perusahaan yang ada di Jambi hanya beroperasi lima kapal saja.
"Perusahaan TA Sabang Raya sudah tutup. Sekarang tinggal Sindo Damai saja yang masih beroperasi, itupun hanya lima kapal saja," kata Edi.
Edi juga menjelaskan, akibat dari beralihnya kontainer yang biasanya melalui pelabuhan Talang Duku yang kini memilih untuk beralih ke jalur Palembang , menurutnya sangat berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima oleh perusahaan kapal Jambi.
"Sekitar 30 persen pendapatan kita menurun, kami juga tidak bisa meyalahkan perusahaan kontainer itu, mereka cuma nyari jalur aman saja. Yang salah itu adalah pembangunan jembatan tersebut yang seharusnya ketinggian nya 18 meter sementara bangunannya hanya dibangun 12 meter. Ya salah lah itu namanya," ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, saat menghubungi Christin anggota dari asosiasi kontainer dengan tujuan ingin menanyakan kebenaran hal tersebut, Christin enggan berkomentar banyak. "Saya lagi sibuk, nanti saja telpon nya," kata Christin sembari menutup teleponnya.