Satlantas Polres Banyuasin Menggelar Program Sahabat Anak-anak

15:00

polisi.jpg
PANGKALANBALAI - Anak-anak TK Negeri Plus Banyuasin tampak antusias mendengarkan penjelasan anggota Satlantas Polres Banyuasin dalam program Polisi Sahabat Anak-anak.

Kanit Dikyasa Polres Banyuasin Aiptu Marwijaya dan Briptu Rinie, Selasa (24/7/2012) menjelaskan tentang rambu-rambu yang ada di taman lalulintas, mulai dari rambu dilarang berhenti, dilarang berbelok, lampu hijau, lampu kuning hingga lampu merah.

"Kalau lampu merah kendaraan harus berhenti," kata Aiptu Marwijaya.

Ketika sejumlah siswa ditanya, kalau lampu merah kendaraa boleh berjalan atau berhenti, dijawab oleh para siswa TK yang rata-rata masih lugu dengan jawaban yang berbeda-beda. Ada yang menjawab boleh jalan.

"Itu salah, kalau lampu merah harus berhenti," jelas Aiptu Marwijaya.

"Salah Om, kalau lampu merah boleh jalan. Ayah Alief tetap jalan walau lampu merah," kata M Fazli Muffarid, siswa kelas B1 dengan bahasa anaknya.

Jawaban bocah ini mengundang gelak tawa para anggota Satlantas dan para guru. "Itu salah, sayang. Bilangin sama ayahnya, kalau lampu merah harus berhenti, nggak boleh jalan," kata Aiptu Marwi.
Sumber: Sripoku

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »