Jalur KA Madiun - Ponorogo Disetujui Menhub

16:33

Madiun - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan menyetujui rencana menghidupkan kembali jalur Kereta Api (KA) Madiun - Ponorogo sepanjang 58 kilometer.

Kepastian ini disampaikan Mangindaan usai mendengarkan berbagai masukan mengenai rencana menghidupkan jalur itu bersama Dirjen Perhubungan Darat, Suroso Alimoeso, Dirjen Perkeretaapian, Tundjung Inderawan, Dirjen Perhubungan Udara, Heey Bhakti S Gumay, sejumlah staf dan pimpinan PT Industri Kereta Api (KAI) serta Walikota Madiun, Bambang Irianto di ruang rapat PT Inka Madiun, Selasa (25/9).

"Jelas akan kami hidupkan jalur itu, tetapi saya minta ditertibkan terlebih dahulu bangunan-bangunan yang menghalangi. Pokoknya semua tertib secara manusiawi dan tidak ada masalah, jalur Madiun, Ponorogo, Slahung dan bahkan Pacitan bisa dilaksanakan dan sudah saya setujui," terangnya kepada wartawan, Selasa (25/9/2012).

Selain itu, kata Mangindaan menghidupkan jalur lama itu, hanya tinggal menunggu hasil kesepakatan antara PT KAI, Walikota dan sejumlah Bupati yang dilintasi jalur KA Madiun - Ponorogo itu. "Sedang dibicarakan lagi antara PT KAI dan Walikota. Informasinya tadi Walikota sudah siap. Kalau demikian, maka pertama jalurnya yang harus disiapkan," tegasnya.

Mangindaan mengungkapkan, jalur KA Madiun - Ponorogo dipastikan bakal tetap menggunakan jalur lama. Alasannya, selain untuk menghemat anggaran juga untuk meminimalisir adanya masalah pembebasan lahan. "Kalau ada jalur lama, kenapa pakai jalur baru. Kami efisien saja dalam membuka lahi jalur ini. Kalau bangunan yang dibangun permanen di atas tanah PT KAI harus dibersihkan secara damai melalui sosialisasi. Pokoknya jangan sampai pakai gusur-gusuran," paparnya.

Walikota Madiun, Bambang Irianto mengaku karena rencana pembukaan jalur Madiun - Ponorogo itu untuk kepentingan umum pihaknya siap menertibkan warganya yang menempati bangunan semi dan permanen di atas lahan PT KAI. "Semua bergantung KAI kapan siapannya. Kami akan membantu," katanya.

Sementara, Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Sugianto menegaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan jalur KA Madiun - Ponorogo bakal mulai dikerjakan. Alasannya, pihaknya menunggu persetujuan pemerintah daerah mulai Pemkot Madiun, Pemkab Madiun dan Pemkab Ponorogo.

"Kalau pemerintah daerah menyetujui, untuk masalah 1.500 bangunan semi dan permenan di atas jalur KA akan kami selesaikan. Karena mereka semua sistemnya kontrak yang diperbaruhi selama setahunan. Insyaallah tak ada penggusuran karena kami akan lakukan sosialisasi dulu," urainya

Sumber: Surya Online

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »