Pelaku bernama Dani, 20 tahun, pria asal Pangandaran, Jawa Barat itu dibekuk setelah melakukan pertemuan dengan kekasihnya bernama Fitri. Tanpa perlawanan, akhirnya pelaku pasrah dan saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Metro Tambora.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedi Tabrani mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. "Secara kebetulan, ada saksi yang melihat dan mengenal wajah pelaku," ujar Kapolsek.
Setelah mendapat keterangan dari saksi mata, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap identifikasi pelaku termasuk kepada kekasih pelaku. Polisi pun menjebak pelaku dengan cara meminta kekasihnya untuk melakukan pertemuan. Akhirnya, pelaku yang bekerja sebagai karyawan konveksi itu berhasil ditangkap setelah bertemu dengan kekasihnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Sebelumnya, pelaku yang memiliki tato di sekujur tubuhnya itu terbukti mencuri sepeda motor bernopol B 663 BTS milik Nanang Kuswara Hakim, warga Jl Duri Selatan V RT 08/04 Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di lokasi pertemuan antara pelaku dengan kekasihnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat mencuri sepeda motor karena tidak memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya di Pangandaran, Jawa Barat. Dan akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Metro Tambora, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.