Bagi masyarakat yang ingin
mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM
& STNK keliling hari ini kamis, 27 September 2012 terbagi di
beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Ps.Baru
STNK: Kantor Pos Ps.Baru
2. Jakarta Barat
SIM : Mall Citraland
STNK : Mall Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP.Kalibata
STNK : St.Tanjung barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Dewi Sartika Cawang
STNK: Ps.Induk Kramat jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa
berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM
Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11
Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor
silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.