NTMC POLRI - Berbagai cara dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkalis, Riau. Setelah memberikan surat cinta kepada pelanggar lalu lintas di rumah, kali ini Satlantas Polres Bengkalis akan memberikan hadiah kepada pengunggah pelanggaran lalu lintas di media sosial (medsos).
“Saat ini kita matangkan persiapan dan perencanaan pelaksanaan kegiatan ini. Mulai dari persiapan personil di lapangan, waktu, cara dan metode penilaian terhadap pelanggaran lalu lintas,” ulas Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi kepada wartawan melalui Kasat Lantas, AKP Alex Sandy Siregar.
Kasat Lantas melanjutkan, pemberian hadiah bagi pengunggah pelanggaran lalu lintas melalui medsos, seperti facebook (Sat Lantas Polres Bengkalis), instagram (satlantaspolresbengkalis) dan path (sat lantas polres bengkalis), milik Satlantas Polres Bengkalis. Foto pelanggaran lalu lintas yang diunggah, akan dilakukan penilaian terlebih dahulu.
“Kegiatan ini kita rencanakan akan dimulai pada bulan April. Hal ini kita lakukan bukan untuk memberatkan, tapi bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Keselamatan di jalan raya, kita mulai dari diri sendiri, bukan dari orang lain,” ungkap AKP Alex Sandy menjelaskan, Senin (28/3/2016).