Pilgub DKI Peraturan Three in One Tidak Diberlakukan

11:59


Tepat hari ini, warga Jakarta akan kembali melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI putaran kedua. Peraturan three in one yang biasanya diterapkan di sejumlah jalan-jalan protokol pun tidak diberlakukan.

Tidak diberlakukannya sistem pembatasan penumpang mobil pribadi tersebut karena hari ini memang sudah ditetapkan sebagai hari libur oleh Pemprov DKI. 

"Tanggal 20 September dinyatakan sebagai hari libur oleh Pemda DKI sehingga three in one tidak diberlakukan," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, kepada detikcom, Rabu (19/9) kemarin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »