Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

12:18



Dari 96.400 kecelakaan kerja di 2011, sebanyak 2.144 tercatat meninggal dunia dan 42 lainnya cacat.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, keselamatan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia masih minim. 

Hal ini terlihat dari banyaknya kecelakaan kerja di 2011 sebanyak 96.400 kejadian.

"96.400 kecelakaan kerja terjadi di tahun 2011," kata Menakertrans di kantornya, Jakarta.

Muhaimin mengatakan, dari 96.400 kecelakaan kerja, sebanyak 2.144 tercatat meninggal dunia dan 42 lainnya cacat. 

Menteri asal PKB ini mengakui, sampai dengan September 2012 angka kecelakaan kerja masih tinggi  dikisaran 80.000 kasus kecelakaan kerja.

Data Internasional Labor Organization (ILO) seperti dipaparkan Muhaimin, dalam rentan waktu rata-rata per tahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja. Dari total jumlah itu, sekitar 70 persen berakibat fatal yaitu kematian dan cacat seumur hidup. 

Adapun total kerugian secara materi ditaksir Rp280 triliun. "Rata-rata per tahun total kerugian mencapai Rp 280 triliun," tuturnya.

Muhaimin mengajak semua perusahaan melakukan pengamanan pada sektor tenaga kerja dengan menambah anggaran keselamatan kerja dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang selama ini masih dipandang lemah.

"Yang paling banyak menelan korban itu adalah pekerjaan konstruksi, kenyamanan, dan pengamanan para tenaga kerja itu penting," katanya menegaskan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »