Kelanjutan Penghapusan 3-in-1 Tunggu Evaluasi

09:56
 

Uji coba penghapusan kebijakan 3-in-1 serta pemberlakuan larangan parkir on street di ruas Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk-Jalan Pintu Besar Selatan telah berakhir hari ini, tepat satu bulan setelah pelaksanaannya. Bagaimanakah kira-kira kelanjutannya?

Yang terlihat sejauh ini, dengan tidak adanya aturan 3-in-1 di ruas Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada, arus lalu lintas lebih lancar.
-- Rikwanto

"Untuk keputusan penghapusan kebijakan ini tentu masih harus melihat evaluasi. Namun yang terlihat sejauh ini, dengan tidak adanya aturan 3-in-1 di ruas Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada, arus lalu lintas lebih lancar terutama karena ruas jalan menjadi lebih maksimal menampung arus kendaraan setelah adanya pelarangan parkir on street," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Meski demikian, Rikwanto mengatakan bahwa evaluasi secara keseluruhan harus dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Mengenai keputusan berlanjut tidaknya, masih harus menunggu keputusan dari Pemda. Pihak kepolisian yang akan bertugas mengoperasikan," ujarnya.

Mengenai kemungkinan penerapan penghapusan kebijakan 3-in-1 di jalur lain, Rikwanto menyatakan hal itu mungkin saja dilakukan. Ia mengatakan, kebijakan 3-in-1 merupakan salah satu solusi yang dibuat untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan protokol Ibu Kota. Jika tanpa jalur 3-in-1 ternyata kondisi jalanan membaik, maka bukan tidak mungkin kebijakan yang sama diimplementasikan di jalur lain. Hal itu akan dilakukan secara bertahap.

Senada dengan Rikwanto, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto selaku Kepala Bagian Operasi (Kabagop) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan evaluasi. "Selama uji coba kami terus mengevaluasi dan kebijakan pembebasan 3-in-1 serta pelarangan parkir on street di jalan tersebut tidak mengganggu kehidupan bisnis dan perekonomian di sana. Jadi kebijakan ini bisa tetap berlanjut," ujar Budiyanto.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »