Namun larangan tersebut ternyata hingga kini belum terealisasi sesuai yang diharapkan. Hingga saat ini bus tetap beroperasi dan masuk ke Kota, Dishub tak bisa bertindak tegas sebab fasilitas terminal tak memadai.
"Kita sudah membuat edaran dan melarang bus- bus besar untuk masuk ke kota, bus hanya sampai di terminal Sungai Ukoi sebab kondisi jalan kita memang tidak memadai untuk kendaraan besar. Namun, sampai saat ini bus masih masuk, dengan alasan faktor keamanan dan kenyamanan di terminal," ujar kepala dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Hatta.
Surat edaran mengenai larangan masuk ke dalam kota, khusus bus besar, dikatakannya bukan hanya sekali. Melainkan sudah dua kali dilakukan, kendati demikian sampai saat ini bus tetap tak mematuhi hal tersebut.
"Sampai saat ini Dishub juga tak bisa bertindak tegas mengingat kondisi terminal yang dikeluhkan perusahaan angkutan baik dari keamanan maupun kenyamanannya," papar Hatta.
Perwakilan Bus Damri di Sintang Mawardi mengakui memang sudah ada edaran mengenai larangan bus besar untuk masuk dalam kota, bahkan pihaknya sudah pernah melaksanakan edaran tersebut dimana bus hanya sampai di sungai ukoi.
"Tapi waktu bus hanya sampai di terminal Sungai Ukoi, keamanan kendaraan tak terjamin. Minyak kendaraan di sedot, dan barang- barang diambil dan dari segi keamanan tidak ada sama sekali. Mengingat faktor keamanan dan kenyamanan itulah bus kembali masuk ke kota," ungkap Mawardi.