Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, 1 Oktober 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut :
1. Jakarta Pusat
SIM : Perpustakaan Nasional Salemba
STNK : Kantor Pos Ps.Baru
2. Jakarta Barat
SIM : Mall Citraland
STNK : Mall Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP.Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Dewi Sartika Cawang
STNK : Ps.Induk Kramat jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.