Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Rabu 31 Oktober 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baroe
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Ltc Glodok
STNK : Mall Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : Depan Taman makam Pahlawan Kalibata
STNK : -
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK :Gapembri, Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM :Honda Jl.Dewi Sartika
STNK :-
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Telepon : 021-7948437
SMS : 021-500669
Hotline : 9119
Website : www.lantas.polri.go.id
Twitter : @ntmckorlantaspolri
Facebook : ntmckorlantaspolri
Blog : http://ntmc-korlantaspolri.blogspot.com