Kondisi lalu lintas di sekitaran depan terminal Pulogadung
sangatlah rumit. Selain karena karakteristik jalannya yang berada pada
pusat industri, keberadaan bus-bus yang ngetem mencari penumpang di depan terminal membuat
situasi arus lalu lintas kian padat.
Untuk itu, Satlantas wilayah Jakarta Timur terus bergerak untuk menertibkan angkutan umum yang ngetem di depan terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kemacetan yang diakibatkan oleh Bus AKAP yang ngetem di depan terminal sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Kendaraan dari Cakung menuju Jakarta bisa mencapai 2 sampai 2,5 Jam, namun jika tidak ada yang ngetem hanya memakan waktu 1 jam," ujar Kanit Lantas Polsektro Pulogadung AKP Subiyantoro.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya, dimana Satlantas Jakarta Timur sudah rajin dalam melakukan sosialisasi. "Kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi sejak seminggu lalu. Setiap bus kota, bus AKAP, dan angkot tidak boleh berhenti dan ngetem di luar terminal. Semua bus tersebut harus masuk dan mencari penumpang di dalam terminal," ujar AKP Subiyantoro.
"Karena masih ada yang mengindahkan himbauan itu, maka dengan terpaksa hari ini kami ambil tindakan tegas, penilangan," tegasnya.
Pada penertiban yang dilakukan pada Rabu (10/10/2012) lalu, yang melibatkan 15 petugas gabungan dari Unit Lantas Polsektro Pulogadung dan Satwil Lantas Jakarta Timur, sebanyak 50 angkutan umum dan 21 sepeda motor ditilang. beberapa Angkot ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas, berhenti di tempat terlarang, tidak mau masuk terminal, menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di terminal, serta memotong trayek di depan Kantor Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung.
Dari upaya-upaya yang telah dilakukan ini, baik pre-emtif, preventif, maupun penilangan ini, harapannya akan mampu melancarkan arus lalu lintas, terutama di sekitaran depan terminal Pulogadung.
Untuk itu, Satlantas wilayah Jakarta Timur terus bergerak untuk menertibkan angkutan umum yang ngetem di depan terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kemacetan yang diakibatkan oleh Bus AKAP yang ngetem di depan terminal sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Kendaraan dari Cakung menuju Jakarta bisa mencapai 2 sampai 2,5 Jam, namun jika tidak ada yang ngetem hanya memakan waktu 1 jam," ujar Kanit Lantas Polsektro Pulogadung AKP Subiyantoro.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya, dimana Satlantas Jakarta Timur sudah rajin dalam melakukan sosialisasi. "Kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi sejak seminggu lalu. Setiap bus kota, bus AKAP, dan angkot tidak boleh berhenti dan ngetem di luar terminal. Semua bus tersebut harus masuk dan mencari penumpang di dalam terminal," ujar AKP Subiyantoro.
"Karena masih ada yang mengindahkan himbauan itu, maka dengan terpaksa hari ini kami ambil tindakan tegas, penilangan," tegasnya.
Pada penertiban yang dilakukan pada Rabu (10/10/2012) lalu, yang melibatkan 15 petugas gabungan dari Unit Lantas Polsektro Pulogadung dan Satwil Lantas Jakarta Timur, sebanyak 50 angkutan umum dan 21 sepeda motor ditilang. beberapa Angkot ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas, berhenti di tempat terlarang, tidak mau masuk terminal, menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di terminal, serta memotong trayek di depan Kantor Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung.
Dari upaya-upaya yang telah dilakukan ini, baik pre-emtif, preventif, maupun penilangan ini, harapannya akan mampu melancarkan arus lalu lintas, terutama di sekitaran depan terminal Pulogadung.