SIM Keliling Polres Cimahi di Alun-alun Lembang

13:47
BANDUNG-- Bagi masyarakat di kawasan Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), diketahui SIM Keliling Polres Kota Cimahi hari ini berada di Alun-alun Lembang, Jalan Raya Lembang (depan Mesjid Agung Lembang).

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.

Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.

Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi:Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715

Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »