Aceh - Warga Gampong Rambong, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, memprotes Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang melakukan pelebaran jalan hanya pada satu sisi jalan. Dinas PU sendiri keukeuh bahwa apa yang dilakukan pihaknya berdasarkan kesepakatan seluruh warga.
“Ini terlihat jelas. Pengambilan as pelebaran badan jalan 1 meter hanya pada satu sisi saja, sementara pada sisi badan jalan lain tidak dilakukan,” pungkas tokoh masyarakat Gampong Rambong, Mustafa Harum.
Ia mengatakan, pelebaran jalan hanya pada satu sisi tersebut membuat sejumlah pemilik tanah dirugikan. Pelebaran jalan dinilai tidak fair dan arogan.
Pihaknya mengaku telah beberapa kali mendantangi dinas terkait untuk meminta solusi penanganan agar pelebaran jalan dapat dilakukan secara adil dengan mengambil tanah secara merata di kiri dan kanan jalan. “Tetapi sudah tiga bulan tidak pernah digubris,” keluhnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PU Pidie Jaya, Ir Hanief Ibrahim ME didampingi Sekretaris Dinas Ir Muktar menjelaskan, proyek pelebaran badan jalan tersebut didasarkan pada kesepakatan seluruh warga dalam kemukiman Beuracan.
“Jadi proyek tersebut tidak ada persoalan lagi dan kita tetap berpegang pada pihak imum mukim setempat dan malah seluruh badan jalan telah kita aspal,” demikian kata Muktar.
“Ini terlihat jelas. Pengambilan as pelebaran badan jalan 1 meter hanya pada satu sisi saja, sementara pada sisi badan jalan lain tidak dilakukan,” pungkas tokoh masyarakat Gampong Rambong, Mustafa Harum.
Ia mengatakan, pelebaran jalan hanya pada satu sisi tersebut membuat sejumlah pemilik tanah dirugikan. Pelebaran jalan dinilai tidak fair dan arogan.
Pihaknya mengaku telah beberapa kali mendantangi dinas terkait untuk meminta solusi penanganan agar pelebaran jalan dapat dilakukan secara adil dengan mengambil tanah secara merata di kiri dan kanan jalan. “Tetapi sudah tiga bulan tidak pernah digubris,” keluhnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PU Pidie Jaya, Ir Hanief Ibrahim ME didampingi Sekretaris Dinas Ir Muktar menjelaskan, proyek pelebaran badan jalan tersebut didasarkan pada kesepakatan seluruh warga dalam kemukiman Beuracan.
“Jadi proyek tersebut tidak ada persoalan lagi dan kita tetap berpegang pada pihak imum mukim setempat dan malah seluruh badan jalan telah kita aspal,” demikian kata Muktar.