25 November Sebagai Hari Korban Kecelakaan Jalan

07:34

Jakarta - Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Korban Kecelakaan Jalan. Kementerian Perhubungan mengajak pengguna jalan untuk lebih sadar dan berhati-hati dalam berkendara.

"Maksud peringatan ini adalah memberikan kesadaran bagi pengguna jalan akan resiko keselamatan di jalan sehingga lebih berhati hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan yang dapat mencelakakan dirinya bahkan menyebabkan kematian," ujar Humas Ditjen Perhubungan Darat dalam siaran persnya, Minggu (25/11/2012).

Berdasar data kepolisian, pada tahun 2011 jumlah kematian akibat kecelakaan mencapai 32.657 jiwa. Dari jumlah tersebut 67% korban kecelakaan pada usia produktif, yakni 22-50 tahun.

"Korban kecelakaan yang tidak meninggal tidak luput dari ketidakberdayaan baik secara fisik seperti cacat permanen, maupun mental. Bagi keluarga yang ditinggalkanpun mengakibatkan dampak psikis dan emosional," tambahnya.

Acara puncak peringatan ini sedianya akan dilaksanakan pada Minggu, 25 November 2012 pukul 19.00-21.00 wib, bertempat di Lapangan Banteng, Jakarta. Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, para korban dan ahli waris korban kecelakaan rencananya akan menghadiri acara ini.

Share this

Related Posts