Jakarta - Bagi masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM A dan C pada hari kerja, untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut Satpas SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya pada hari Minggu mengoperasikan dua unit mobil layanan SIM keliling yang di tempatkan di dua wilayah Jakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun dari TMC, hari ini Minggu (4/11) mobil pelayanan SIM keliling beroperasi dua wilayah Ibukota Jakarta, diantaranya :
-Jakarta Utara, SIM : Mega Mall pluit
-Jakarta Barat, SIM : di Jl. Panjang dekat TL Relasi
Persyaratan Perpanjangan SIM di Unit Mobil SIM keliling:
1. KTP Asli
2. SIM Asli
3. Mengisi Formulir yang di Sediakan Petugas
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal SIM dan SAMSAT keliling bisa menghubungi TMC Dit Lantas Polda Metro Jaya melalui SMS ke 1717 atau melalui telp 021-5276001.