Semarang - Masyarakat yang ingin perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng. Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling Selasa (6/11) hari ini.
Polda Jateng di Citarum depan RS Panti Wilasa, pukul 08.00-14.00 WIB
Polres Semarang, Kantor BLKI pedurungan, pukul 08.00-14.00 WIB
Polrestabes Semarang, Depan LP Bulu, pukul 08.00-14.00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
Polda Jateng di Citarum depan RS Panti Wilasa, pukul 08.00-14.00 WIB
Polres Semarang, Kantor BLKI pedurungan, pukul 08.00-14.00 WIB
Polrestabes Semarang, Depan LP Bulu, pukul 08.00-14.00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.