buka pelayanan setiap hari jam kerja pada pukul 8.00 WIB - 14.00 WIB dan untuk pembayaran pajak sesuai dengan yang tertera di notice pajak tanpa ada tambahan biaya apapun.
Untuk syarat - syarat saat akan melakukan pembayaran dengan membawa:
- BPKB asli
- STNK asli
- SKPD/Notice Pajak asli
- KTP asli sesuai BPKB (eka)