Serang – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ahmad Sari Alam mendesak Pemprov Banten untuk merealisasikan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di jalur wisata. Hingga mendekati akhir tahun ini, pemasangan PJU belum juga direalisasikan. “Kami mendesak agar tahun ini pemasangan PJU direalisasikan. Apalagi nanti menghadapi Tahun Baru 2013,” kata Ahmad Sari Alam.
Ia menyatakan, minimnya PJU di jalur wisata banyak dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Banten. Seperti di Pantai Anyer maupun objek wisata di Banten Selatan. “Kunjungan wisatawan baik mancanegara dan domestik terus mengalami peningkatan. Sudah semestinya harus ditopang dengan penerangan jalan yang baik. Jika ada penerangan jalan, kan wisatawan betah berlama-lama liburan di objek wisata di Banten,” katanya.
Menurutnya, jika realisasi pemasangan PJU mengalami kendala maka semestinya harus segera diselesaikan.
“Apa pun kendalanya, semestinya harus diselesaikan. Kami berharap akhir tahun ini ada pemasangan PJU,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum direalisasikannya pemasangan PJU karena terkendala bantuan dalam bentuk dana hibah sehingga sulit untuk menentukan penerimanya. Terkait hal ini, Sari Alam menyatakan jika sebetulnya bisa diselesaikan jika Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sudah terbentuk. “Jika BPPD sudah terbentuk, tidak ada masalah. Hibah bisa diberikan ke BPPD. Nanti BPPD yang akan merealisasikannya dengan menggandeng PLN,” ungkapnya. Sayangnya, hingga kini Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan BPPD Banten belum juga turun.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Sabrawijaya, menyatakan, informasi bakal tidak direalisasikannya pemasangan PJU di jalur wisata pernah dia dengar. Namun, pihaknya belum menanyakan langsung kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten. “Nanti akan kami tanyakan saat rapat kerja dengan Distamben bulan depan. Soalnya jika tidak direalisasikan, maka anggarannya menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa),” kata Sabrawijaya.
Ridwansyah, anggota Komisi IV DPRD Banten, mengatakan, semestinya kendala tersebut bisa diantisipasi mengingat Permendagri Nomor: 32/2011 tentang Penerimaan Dana Hibah dan Bansos sudah turun September 2011. “Mestinya Distamben sudah mempersiapkannya sejak awal 2012,” jelasnya.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Distamben Banten Nana Suryana saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi tidak direalisasikannya pemasangan PJU di jalur wisata. “Wah saya enggak tahu,” ujarnya.