PJU ke Lokasi Wisata Banten Masih Kurang Memadai

13:23

Serang – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ahmad Sari Alam mendesak Pemprov Banten untuk merealisasikan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di jalur wisata. Hingga mendekati akhir tahun ini, pemasangan PJU belum juga di­realisasikan. “Kami mendesak agar tahun ini pemasangan PJU direalisasikan. Apalagi nanti menghadapi Tahun Baru 2013,” kata Ahmad Sari Alam.

Ia menyatakan, minimnya PJU di jalur wi­sata banyak dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Ban­ten. Seperti di Pantai Anyer maupun ob­jek wisata di Banten Selatan. “Kun­jungan wisatawan baik mancanegara dan domestik terus mengalami pe­ningkatan. Sudah semestinya harus dito­pang dengan penerangan jalan yang baik. Jika ada penerangan jalan, kan wisatawan betah berlama-lama liburan di objek wisata di Banten,” katanya.

Menurutnya, jika realisasi pemasangan PJU mengalami kendala maka semestinya harus segera diselesaikan.
“Apa pun kendalanya, semestinya harus diselesaikan. Kami ber­harap akhir tahun ini ada pe­masangan PJU,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum direali­sa­sikannya pemasangan PJU karena terkendala bantuan dalam bentuk dana hibah se­hingga sulit untuk menentukan pe­nerimanya. Terkait hal ini, Sari Alam menyatakan jika sebetulnya bisa diselesaikan jika Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sudah terbentuk. “Jika BPPD sudah terbentuk, tidak ada masalah. Hibah bisa diberikan ke BPPD. Nanti BPPD yang akan merealisasikannya dengan menggandeng PLN,” ungkapnya. Sayangnya, hingga kini Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan BPPD Banten belum juga turun.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Sabrawijaya, me­nyatakan, informasi bakal tidak direalisasikannya pema­sangan PJU di jalur wisata pernah dia dengar. Namun, pihaknya belum menanyakan langsung kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten. “Nanti akan kami tanyakan saat rapat kerja dengan Distamben bulan depan. Soalnya jika tidak direalisasikan, maka ang­ga­rannya menjadi sisa lebih per­hitungan anggaran (Silpa),” kata Sabrawijaya.

Ridwansyah, anggota Komisi IV DPRD Banten, mengatakan, semestinya kendala tersebut bisa diantisipasi mengingat Permendagri Nomor: 32/2011 tentang Penerimaan Dana Hibah dan Bansos sudah turun Sep­tember 2011. “Mestinya Dis­tamben sudah mem­per­siapkan­nya sejak awal 2012,” jelasnya.

Kepala Bidang Kete­na­ga­listrikan Distamben Banten Nana Suryana saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi tidak direa­lisasikannya pemasangan PJU di jalur wisata. “Wah saya enggak tahu,” ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »