Menurut Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Benhard Hutajulu, peninggian separator juga untuk mempersulit warga menyeberangi lintasan busway. Jadi, tidak hanya berfungsi untuk mencegah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat melintasi jalur khusus busway, atau melindas pembatas jalur Busway.
“Ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan. Karena, biasanya pejalan kaki yang menyeberang kurang memperhatikan kendaraan yang melintas. Bahkan ada yang sambil main HP. Kalau lihat separator tinggi seperti ini kan sulit lompat,” ujar Benhard.
Peningian separator sudah dilakukan di beberapa koridor. Terutama koridor yang memiliki kerawanan penerobosan lantaran banyak persimpangan. Koridor-koridor tersebut: Koridor II (Harmoni-Pulogadung), Koridor III (Kalideres-Pasar Baru), Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas), Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) dan Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni).
SELESAI AKHIR TAHUN
Pembangunan separator di lima koridor telah dianggarkan dalam APBD DKI 2012, sekitar Rp22,5 miliar. Atau rata-rata per koridor sekitar Rp4,5 miliar. “Peninggian separator ini diharapkan bisa selesai pada akhir tahun ini, dan dilanjutkan di koridor lain pada 2013 mendatang,” tandas Benhard.
Saat ini pengerjaan peninggian separator masih berlangsung di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pembatas jalur telah dicat warna kuning.
Peninggian separator di Cempaka Putih tersebut baru sepanjang 100 meter dan terlihat belum permanen.
Peninggian separator ini didukung Ida, pengguna Bus Transjakarta. Sebab sealama ini kata karyawati di kawasan Jalan Hayam Wuruk ini sering kali jalu busway diserobot kendaraan pribadi sehingga buswa macet.
“Hanya saja yang perlu diperhatika kalau buswaynya mogok. Biasanya kan bus yang lain tinggal menggilas sperator. Nanti kalau sudah tinggi kan sulit keluarnya bus tersebut akibat jadi macet. Ini juga harus dipertimbangkan,”ujar warga Cakung, Jakarta Timur ini.