Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi, 27/12/2012

10:40


Bandung -Kamis (27/12), dari situs resmi Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), kendaraan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polres Kota Cimahi, hari ini berada di Alun-alun Cimahi.

Bagi pemohon perpanjangan  baik roda dua maupun empat yang menggunakan jasa SIM Keliling, untuk wilayah Cimahi dan sekitarnya, perpanjangan SIM A Rp 80 ribu, SIM C Rp 75 ribu.

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.

Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »