Jakarta - Road Safety Partnership Competition (RSPA) telah memasuki tahap akhir. Penilaian demi penilaian pun mulai rutin dilakukan demi untuk memaksimalkan fungsi dari Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan meminimalisir kecelakaan di area blackspot.
Kawasan Tertib Lalu Lintas Jakarta Barat pun tak luput dari penilaian. Tim penilai RSPA dari Dit Lantas PMJ bersama anggota Satwil Jakarta barat serta Wakil Wali Kota Jakarta Barat H Sukarno melakukan peninjauan langsung ke lokasi KTL di Simpang Slipi hingga Perempatan Tomang dan area black spot di Grogol dan Jembatan Besi.
Peninjauan ini dilakukan terkait penilaian kawasan tertib lalu lintas serta penanganan permasalahan lalu lintas di Jakarta Barat. Sekaligus juga mematangkan kawasan tertib lalu lintas serta melakukan sinergi dengan para stakeholder di bidang lalu lintas, baik pemerintah daerah, dishub, Jasa Raharja, PU dan masyarakat.
”Peninjauan ini nantinya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan persiapan penilaian akhir kawasan tertib lalu lintas. Kami terus berbenah untuk memaksimalkan KTL dan juga terus berupaya menekan angka kecelakaan di area black spot,” Ujat Kanit Dikyasa Jakarta barat AKP Lis Gunanto.
Pada peninjauan ini, Wakil Walikota Jakbar juga meminta agar Satlantas Jakarta barat beserta stake holdernya saling berkoordinasi untuk memperhatikan lingkungan di sekitar titik-titik kawasan tertib lalu lintas. Sebab, ada sejumlah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, seperti kondisi tanaman yang tak terawat atau pedagang kaki lima yang masih berjualan di pinggir jalan.
”Kami berharap dengan adanya Kawasan tertib lalu lintas ini angka kecelakaan dapat ditekan dan lalu lintas lancar karena kedisplinan dan kesadaran semakin tinggi,” ungkap AKP Lis Gunanto.
Usai meninjau titik kawasan tertib lalu lintas, Satlantas Jakarta Barat bersama Stake holder lainya melakukan rapat dengan tim penilai. Pada rapat itu, tim penilaian kawasan tertib lalu lintas menyebutkan 20 kriteria penilaian kawasan tertib lalu lintas.
”Ada 20 poin atau kriteria penilaian kawasan tertib lalu lintas. Hasil penilaian ini nantinya akan dicocokan kembali di lapangan. Setelah itu tim akan melaporkan ke tingkat pusat,” terang AKP Lis Gunanto.
“Dari 20 penilaian itu, tim penilai menyoroti masalah area black spot di tiga titik dan penempatan petugas di area kawasan rawan lalu lintas. Dan juga harus ada pemberian informasi dengan pemasangan spanduk di titik-titik rawan kecelakaan. Termasuk, evaluasi terhadap rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya.