Di kawasan tersebut Tim Gembok menyita enam sepeda motor yang terparkir di depan Mal Pasarbaru dan trotoar. Motor itu diangkut ke satu truk Satpol PP. Selain itu, tiga sepeda motor yang terparkir di area larangan parkir atau leter P terpaksa dirantai.
Tim Gembok yang berasal dari petugas gabungan yakni Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri, kembali menyisir Jalan Otista. Tim pertama ini menemukan dua mobil terparkir di badan jalan. Seketika petugas langsung memasang gembok roda. Alat gembok kuning itu ditempelkan dan dikunci petugas di ban depan mobil bagian kanan.
Mayoritas pemilik kendaraan tidak berada di lokasi saat proses pengembokan. Salah satu pemilik mobil sempat terkejut melihat aksi petugas.
"Tadi lagi beli rokok. Ternyata langsung digembok," kata salah satu pemilik mobil, Dimas.
Setelah dijelaskan petugas karena melanggar, Dimas pun mematuhinya. Petugas meminta kendaraan yang kena gembok untuk mengurus di kantor UPT Parkir, Jalan Babatan No.4, Kota Bandung.
Selain Otista, tim juga menyisir Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Jalan Braga, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Dalem Kaum. Tim dua menyusuri Jalan Ahmad Yani, Jalan Supratman, Jalan Martadinata, Jalan Cihampelas, Jalan Pasteur, dan Jalan Sukajadi.