Roda Dua Wajib Lewat Jalur Kiri 3 Bulan Mendatang

13:42



Surabaya - Tata tertib lalu lintas yang mewajibkan kendaraan roda dua memilih lajur kiri kabarnya masih akan terus digembor-gemborkan. Rencananya, program ini akan direfresh hingga tiga bulan ke depan.

Hal ini ditegaskan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Sabilul Alif. Meski hanya digelar tiap pagi dan sore hari, kanalisasi lalu lintas di jalan-jalan protokoler ini dijanjikan akan berlangsung hingga tiga bulan mendatang.

"Rencananya, kanalisasi lalin ini akan kami gelar selama tiga bulan ke depan," kata AKBP Sabilul Alif, Kamis (20/12/2012).

Sabilul mengatakan, dalam beberapa hari ini pihaknya masih berusaha me-refresh program roda dua wajib lajur kiri. Program yang dulu sempat disosialisasi ini diakuinya sempat tidak akrab dibenak pengguna jalan.

Dalam 3 bulan mendatang, Sabilul berharap para pengendara motor dan pengguna jalan kembali terbiasa dengan kanalisasi. Pihaknya juga berencana memasang median sebagai pemisah lajur kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kami berusaha merefresh dulu, supaya pengguna jalan terbiasa. Terutama pengendara roda dua untuk memilih menggunakan lajur kiri," singkat dia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »