Jakarta - Senin, 3 Desember 2012 Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia KORPS LALU LINTAS mengadakan kegiatan Seminar Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Pengendalian Blood Alcohol Concentration (BAC).
Maksud dan Tujuan Seminar memandang perlu undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
1. memahami situasi kecelakaan lalu lintas dan kaitannya dengan penggunaan alcohol;
2. memahami situasi penggunaan alcohol di indonesia dari perspektif ilmu kesehatan;
3. pembahasan permasalahan terkait kebijakan tentang mengemudi dibawah pengaruh alcohol dari aspek hukum
4. memberikan kontribusi kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan dalam hal pencegahan dan penanggulangan
perilaku mengemudi dibawah pengaruh alcohol.
1. untuk lebih memahami akibat daripada konsumsi
alcohol
2. memahami tingkat kesadaran masyarakat, PP,
dan penegakan hukum terhadap penggunaan
alcohol
3. berupaya mengurangi jumlah kecelakaan yang
disebabkan mengemudi dibawah pengaruh
alcohol.