Anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan dan infrastruktur, Marwan Jafar mengatakan, banjir yang terjadi di Jakarta beberapa saat yang lalu kerugiannya diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
"Kemacetan di jalan tol Jakarta-Merak yang kerugiannya mencapai puluhan miliyar per hari, tinggal mengalikan berapa hari macetnya. Begitu juga akibat tanah longsor di Puncak-Bogor, diperkirakan menelan kerugian hingga 18 miliyar rupiah lebih," kata Marwan, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (26/1/2013).
"Sedangkan untuk kerugian secara ekonomi dari dampak kemacetan non material belum ada yang melakukan penghitungan yang konkrit. Tapi paling tidak hal itu bisa menjadikan renungan kita bersama bahwa kemacetan adalah salah satu masalah besar kita bersama yang harus segera di carikan solusi," lanjutnya.
Untuk itu, dia mengatakan, ada beberapa langkah untuk mengatasi kemacetan yang ada di Indonesia khususnya di Jakarta. Diantaranya, menerapkan Pola Transportasi Massal (PTM) secara komprehensif, tidak parsial, dan untuk kepentingan jangka panjang.
"Karena pembangunan jalan secara horizontal sangat sulit karena minimnya lahan dan pembebasan lahan yang sering memakan waktu lama," ujar Ketua Fraksi PKB di DPR itu.
Selain itu, kata Marwan, pemerintah harus fokus memikirkan bagaimana mewujudkan transportasi massal yang efisien, aman, nyaman, dan terjangkau baik untuk barang dan manusia.
"Misalnya dalam bentuk MRT (Mass Rapid Transit) dalam bentuk sub way, LRT (Light Rail Transit) dalam bentuk monorail, BRT (Bus Rapid Transit) dalam bentuk bus way serta water ways (angkutan sungai) dalam bentuk kapal motor, yang bisa menghubungkan semua wilayah di satu kawasan seperti Jabodetabek," jelasnya.
Kata Marwan, pemerintah harus segera membenahi angkutan massal yang sudah tidak layak pakai baik dengan peremajaan atau melakukan penggantian yang baru sekaligus menertibkan dan mengatur trayek agar tidak tumpang tindih yang justru menimbulkan kemacetan baru.
"Misalnya mengatur bus sedang untuk jalan kolektor atau penghubung antar wilayah dan mikrolet untuk melayani angkutan lingkungan," kata Marwan.
Menurutnya, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), yakni pengguna kendaraan pribadi akan dikenai biaya tambahan melintasi jalan tertentu juga dapat menjadi solusi mengatasi kemacetan.
"UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bisa dijadikan landasan untuk penerapan ERP ini. Karena kota besar seperti Singapura sudah menerapkan ini dan berhasil," ujarnya.
Selain itu, Marwan mengatan harus ada kebijakan menyangkut kepemilikan kendaraan pribadi agar orang tidak bebas memiliki kendaraan pribadi semaunya, terutama di kota-kota besar di Indonesia yang tingkat kemacetannya sudah akut seperti Jakarta