“Ini karena kurangnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat di jalan tol, masyrakat juga tidak disiplin dalam memakai jalan tol. Tingkat kematian tinggi karena masyarakat di jalan tol yang melaju kendaraanya dengan kencang,” kata Dharmaningtyas.
Dia mencontohkan, lajur kanan kendaraan digunakan sebagai lajur untuk memacu kendaraan dengan sedikit kencang, begitu pula sebaliknya lajur sebalah kiri tidak boleh digunakan jika tidak dalam keadaan yang mendesak.
“Lajur kanan digunakan untuk mobil yang ingin melaju kencang, tapi banyak pengendara yang mengemudi dengan pelan. Dan pada lajur kiri, banyak yang menggunakanaya padahal ini kan dilarang bagi kendaraan yang ingin melintas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Jasa Marga sebagai salah satu operator jalan tol mencatat setidaknya ada 1779 insiden kecelakaan di jalan bebas hambatan dengan jumlah korban meninggal mencapai 162 orang pada 2012.
Jumlah korban meninggal ini naik sekira empat persen dibandingkan tahun lalu dengan jumlah insiden kecelakaan mencapai 1.870 kali.