Aksi Pendodong Dalam Angkot dan Bis di Tangkap Polisi

16:06


JAKARTA - Bertambah lagi ruangan sel dipadati para pelaku tindak kriminal, satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap kelompok pelaku penodongan yang selalu beroperasi diangkot  dan di Bis.

Empat diantaranya adalah kawanan pelaku perampokan dan satu bertindak sebagai penadah.

Dalam beroperasi, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata agar korban memberikan barang berharga.

"Motif operasi kelompok tersebut beberapa pelaku masuk ke dalam angkot dan menggunakan sajam untuk mengancam korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

Kerja sama operasi ini di bantu sopir yang mengendarai mobil untuk membawa pelaku lainnya melarikan diri.

Setelah menjalankan aksinya para pelaku tersebut  keluar dari angkot dan segera menuju mobil yang sudah membuntuti angkot tersebut.

Hanya butuh waktu 24 jam Pelaku ditangkap saat tengah beraksi di dalam angkot M36 jurusan Jagakarsa - Ps. Minggu di sekitar Lampu Merah Trakindo Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu anggota Reskrim Polres Jaksel tengah melakukan patroli tertutup di sekitar TKP saat para pelaku tengah menjalankan aksi mereka. Petugas pun langsung melakukan pengejaran sampai pelaku berhasil ditangkap.

Dalam proses penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan sehingga satu orang pelaku mendapat luka tembak dan harus dirawat di rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kelompok itu diketahui telah beraksi berulang kali di berbagai wilayah, diantaranya di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya pelaku terancam akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Himbauan untuk seluruh warga masyarakat yang selalu menggunakan kendaraan umum, agar tetap berhati-hati dan waspada.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »