
Tangerang - Masri alias Galing, 26 sopir angkot luka parah dibacok pengendara motor karena dianggap memacetkan arus lalu-lintas di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong Cipondoh Kota Tangerang, Rabu (13/2).
Korban yang luka di lengan kanan dan kiri ditolong warga dibawa ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan. Sementara pengendar motor Ramdani, 27 tahun kemudian ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Cipondoh.
Menurut Kanitreskrim Polsek Cipondoh, Ipda Ruri Hadi,SH kasus penganiayaan ini bermula ketika tersangka Ramdani yang mengendarai motor terhalang oleh angkot yang dikemudikan Masri di Jalan Ahmad Dahlan Gondrong, Cipondoh.
Tersangka lalu menegur korban karena angkotnya berhenti membuat macet jalanan. Ditegur, korban tidak suka sehingga sopir angkot jurusan Pondok Bahar - Cengkareng malah memukul Ramdani.
Tak senang dipukul, Ramdani pulang ke rumahnya di Kelurahan Gondrong mengambil pisau. Lalu menyerang Masri membabi buta hingga luka-luka. dilengan dan pergelangan tangan. ”Tersangka kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Kanitreskrim Ruri Hadi,SH.
Korban yang luka di lengan kanan dan kiri ditolong warga dibawa ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan. Sementara pengendar motor Ramdani, 27 tahun kemudian ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Cipondoh.
Menurut Kanitreskrim Polsek Cipondoh, Ipda Ruri Hadi,SH kasus penganiayaan ini bermula ketika tersangka Ramdani yang mengendarai motor terhalang oleh angkot yang dikemudikan Masri di Jalan Ahmad Dahlan Gondrong, Cipondoh.
Tersangka lalu menegur korban karena angkotnya berhenti membuat macet jalanan. Ditegur, korban tidak suka sehingga sopir angkot jurusan Pondok Bahar - Cengkareng malah memukul Ramdani.
Tak senang dipukul, Ramdani pulang ke rumahnya di Kelurahan Gondrong mengambil pisau. Lalu menyerang Masri membabi buta hingga luka-luka. dilengan dan pergelangan tangan. ”Tersangka kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Kanitreskrim Ruri Hadi,SH.
Sumber: Poskotanews