Dispenda Sumsel Bebaskan BBN Hingga Juli 2013

11:55
Palembang - Dinas Pendapatan Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) akan membebaskan Bea Balik Nama kendaraan bermotor hingga Juli 2013.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Eppy Mirza di Palembang, Senin (4/2), mengatakan pembebasan bea balik nama (BBN) kendaraan tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Hal ini karena masih banyak kendaraan bermotor yang belum balik nama sehingga itu perlu dioptimalkan. Selain itu, dengan pembebasan BBN akan menarik minat pemilik kendaraan bermotor untuk mutasi ke Sumsel," ujar dia.

Selama ini, jelas Eppy, kendaraan bermotor yang pajaknya dibayar di luar provinsi setelah balik nama, pembayarannya di Sumsel. Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang telah ada dengan melaksanakan penagihan dari pintu ke pintu.

Menurut dia, rencana penagihan pajak sistem jemput bola tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan camat dan lurah setempat. "Selain itu melaksanakan sosialisasi tentang ketentuan dan pentingnya membayar pajak," ujar dia.

Selanjutnya, kata dia, akan memaksimalkan unit pembayaran pajak yang ada dan menambah cabang lagi. Kesemuanya itu dilaksanakan supaya pendapatan daerah Sumsel terus meningkat terutama dari sektor pajak. 


Sumber: Metro

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »