Semarang - Hariadi, seorang tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Simpang Lima Semarang hanya bisa pasrah saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menaikkan becaknya ke truk. Ia terkena razia karena dianggap mengganggu ketertiban.
"Saya hanya satu orang, jadi tidak bisa melawan. Nanti tanyakan saja bagaimana jadinya," kata Hariadi di depan Masjid Baiturrahman, Semarang, Senin (4/2/2013).
Razia yang mengerahkan dua truk dan mobil Satpol PP itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Diawali dengan becak milik Hariadi, puluhan petugas segera berkeliling ke Jl Gajah Mada, dan Pemuda. Sempat terjadi ketegangan saat petugas berusaha mengangkut becak di Jl Gajah Mada.
"Kui becakku, kui becakku, mengko aku piye? (Itu becakku, nanti saya bagaimana?)," teriak salah seorang tukang becak yang terus mengikuti becaknya hingga berada di atas truk.
Razia berakhir setelah petugas Satpol PP mengangkut empat becak. Selain dibawa ke kantor satpol PP, becak-becak tersebut ditandai dengan tanda silang menggunakan cat semprot oranye di beberapa bagian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno mengatakan pihaknya sudah menertibkan becak yang menunggu penumpang di jalan-jalan protokol di Semarang seperti Jl. Pandanaran, Jl. Pahlawan, Jl. Pemuda, Jl. Thamrin, Jl Gajah Mada dan kawasan Simpang Lima.
"Sebelumnya kita sudah tangkap 40 becak, sudah ditandai dan mereka membuat pernyataan. Kalau tertangkap lagi barangnya tidak bisa diambil," ujar Aniceto.
Ia menambahkan, meskipun sudah dilaksanakan, belum ada yang mengatur tentang hal itu. Namun razia itu, lanjut Aniceto, masuk ke ranah gangguan ketentraman dan ketertiban.
"Kalau becak ini memang belum ada (Perda), tapi kita masukkan ke ranah gangguan tramtib. Dalam waktu dekat akan memasang tanda becak tidak boleh masuk," paparnya.
Selain itu, dalam tiga bulan ke depan, Satpol PP juga akan menertibkan parkir, PGOT, PKL dan reklame. "Di jalan itu tidak cuma becak saja. Ada parkir, PGOT, PKL dan reklame. Target 3 bulan harus bersih," tegas Aniceto.
"Saya hanya satu orang, jadi tidak bisa melawan. Nanti tanyakan saja bagaimana jadinya," kata Hariadi di depan Masjid Baiturrahman, Semarang, Senin (4/2/2013).
Razia yang mengerahkan dua truk dan mobil Satpol PP itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Diawali dengan becak milik Hariadi, puluhan petugas segera berkeliling ke Jl Gajah Mada, dan Pemuda. Sempat terjadi ketegangan saat petugas berusaha mengangkut becak di Jl Gajah Mada.
"Kui becakku, kui becakku, mengko aku piye? (Itu becakku, nanti saya bagaimana?)," teriak salah seorang tukang becak yang terus mengikuti becaknya hingga berada di atas truk.
Razia berakhir setelah petugas Satpol PP mengangkut empat becak. Selain dibawa ke kantor satpol PP, becak-becak tersebut ditandai dengan tanda silang menggunakan cat semprot oranye di beberapa bagian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno mengatakan pihaknya sudah menertibkan becak yang menunggu penumpang di jalan-jalan protokol di Semarang seperti Jl. Pandanaran, Jl. Pahlawan, Jl. Pemuda, Jl. Thamrin, Jl Gajah Mada dan kawasan Simpang Lima.
"Sebelumnya kita sudah tangkap 40 becak, sudah ditandai dan mereka membuat pernyataan. Kalau tertangkap lagi barangnya tidak bisa diambil," ujar Aniceto.
Ia menambahkan, meskipun sudah dilaksanakan, belum ada yang mengatur tentang hal itu. Namun razia itu, lanjut Aniceto, masuk ke ranah gangguan ketentraman dan ketertiban.
"Kalau becak ini memang belum ada (Perda), tapi kita masukkan ke ranah gangguan tramtib. Dalam waktu dekat akan memasang tanda becak tidak boleh masuk," paparnya.
Selain itu, dalam tiga bulan ke depan, Satpol PP juga akan menertibkan parkir, PGOT, PKL dan reklame. "Di jalan itu tidak cuma becak saja. Ada parkir, PGOT, PKL dan reklame. Target 3 bulan harus bersih," tegas Aniceto.
Sumber: angling aditya