Info SIM keliling DKI Jakarta

10:30

JAKARTA: Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)  bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling terbagi di tiga lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur
SIM: Banjir Kanal Timur (BKT)

2. Jakarta Selatan
SIM: Taman Makam Pahlawan Kalibata

3. Jakarta Barat
SIM: Jl.Panjang, Kebun Jeruk

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »