Seperti terlihat di pertigaan gerbang Tegar Beriman depan Pospol
Lantas Polres Bogor dan perempatan lampu merah Tegar Beriman, depan
restoran cepat saji. Banyak spanduk yang sudah lusuh masih dibiarkan
terpampang. ”Kok, spanduk dan baliho sudah lusuh dibiarkan. Kesannya
jadi kumuh dan kotor. Apalagi kalau turun hujan, kain spanduk ke mana
mana,” ujar Rizal, pengendara motor di perempatan lampu merah Tegar
Beriman, Jumat.
Dia dan pengguna jalan hanya menggeleng kepala melihat kondisi itu.
Mereka menilai pemasangan spanduk para tokoh itu hanya menambah kumuhnya
kota “Bukannya menarik yang melihat, tapi justru mengurangi simpati
masyarakat terhadap tokoh yang terpampang di spanduk atau baliho
tersebut. Apa parpol yang memasang itu tidak tahu aturan atau karena
mereka anggota dewan sehingga main pasang seenaknya,” timpal Zafar,
pengendara lainnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bogor Wawan Setiawan, berjanji
segera menertibkan spanduk dan baleho parpol liar tersebut. “Segera kita
tertibkan. Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengakui baliho dan spanduk-spanduk itu banyak yang rusak dan
mengotori pemandangan. “Memang banyak juga yang sudah lusuh dan kotor.
Kami akan periksa apakah sudah melewati batas waktu atau belum,” kata.
Janji serupa dilontarkan Iwan Irawan, Kabid Data dan Reklame Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor yang mengurusi spanduk
dan baleho non-partai. Katanya, pemasangan spanduk dan reklame liar
memang ada dan paling banyak dilanggar adalah batas izin pemasangan.
“Permasalahan muncul jika reklame itu batas berlakunya sudah habis,
tapi tak juga dicopot oleh pemiliknya, sehingga kita tegur, tapi biasnya
tak diindahkan, akhirnya kita bongkar,”ujarnya.
DKP, katanya menyarankan kepada pemasang untuk mematuhi cara memasang
yang benar. “Pemasangan reklame atau spanduk promo tidak bisa
sembarangan. Semuanya ada aturan dan lokasinya,” katanya. (iwan)
Tesk r; Sejumlah spanduk dan baleho yang terpampang di perempatan Tegar Beriman Cibinong merusak keindahan kota.