Jadwal SIM Keliling Ada di Alun-alun Cimahi, Senin, 1 April 2013

09:10
NTMC - Saat ini bagi warga masyarakat yang berada di kawasan Cimahi dan sekitarnya,dan akan memperpanjang SIM Keliling dapat datang langsung ke Polres Kota Cimahi hari ini, Senin (1/4) lokasi di Alun-alun Cimahi.

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.

Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.

Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715.

Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »