Mulai 3 Mei 2013
mendatang, arus lalu lintas dari Jalan MT Haryono sampai Jalan Tebet
Barat Dalam 10, yang awalnya dua arah akan diberlakukan jadi satu arah.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, itu dilakukan sebagai upaya rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan.
"Rekayasa arus lalu lintas itu berlaku mulai pukul 16.00 sampai 20.00 WIB kecuali pada hari Sabtu dan hari libur," ujar Pristono melalui pesan tertulisnya, Selasa, 30 April 2013.
Pengguna jalan diimbau menggunakan jalur alternatif. Kendaraan dari arah Jalan Tebet Barat Dalam yang akan menuju Jalan MT Haryono dapat melalui Jalan Tebet Barat Dalam 9 - Jalan Prof Dr Soepomo (Pancoran) atau Jalan Tebet Barat Dalam 10 - Jalan Tebet Timur.
"Para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," ujarnya.
Selain itu, Pristono menambahkan, trayek angkutan umum yang melalui Jalan Tebet Barat Dalam diminta menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, itu dilakukan sebagai upaya rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan.
"Rekayasa arus lalu lintas itu berlaku mulai pukul 16.00 sampai 20.00 WIB kecuali pada hari Sabtu dan hari libur," ujar Pristono melalui pesan tertulisnya, Selasa, 30 April 2013.
Pengguna jalan diimbau menggunakan jalur alternatif. Kendaraan dari arah Jalan Tebet Barat Dalam yang akan menuju Jalan MT Haryono dapat melalui Jalan Tebet Barat Dalam 9 - Jalan Prof Dr Soepomo (Pancoran) atau Jalan Tebet Barat Dalam 10 - Jalan Tebet Timur.
"Para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," ujarnya.
Selain itu, Pristono menambahkan, trayek angkutan umum yang melalui Jalan Tebet Barat Dalam diminta menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.