Pembongkaran paksa 68 bangunan yang berada di tepi Jalan Rengas
Bandung, Kp Kaliulu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
berjalan lancar, Rabu siang.
Tak ada perlawanan dari pemilik bangunan, namun upaya negosiasi
dilakukan warga dengan cara mendatangi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi,
“Kami minta petugas duduk bersama kita berunding, bagaimana solusinya,”
kata Leman, perwakilan warga.
Namun petugas yang terdiri dari Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi,
Kodim dan Polresta Bekasi Kabupaten, tetap membongkar bangunan mereka.
Satu unit beko bertugas merobohkan bangunan sementara petugas Satpol
PP membantu mengeluarkan barang-barang milik warga, “Ayo, Pak…. Turun,
biar beko yang membantu membongkar,” teriak petugas.
Sementara itu Dedi, pemilik toko alat-alat sepeda motor, mengaku dia
tinggal di tempat itu sejak 2009, “Saya bayar ke Pak Ikin Rp 6 juta,”
ujarnya, sambil mengatakan dia pasrah dan ini jadi cobaan.
Sementara itu, subuh sebelum petugas datang beberapa ban bekas
dibakar warga, kobaran api sempat membuat warga sekitar panik. Namun
aparat desa memadamkan api.
Akibat pembongkaran itu, jalan negara yang menghubungkan Bekasi-Karawang ditutup satu jalur dari arah Bekasi.