Jakarta - Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis, 23 Mei 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Depan Kantor Pos Psr Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM :LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Jembatan 3 Pluit
STNK : Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK : Masjid At-Tiin, TMII
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 14:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke kantor Samsat yang terdekat.
Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis, 23 Mei 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Depan Kantor Pos Psr Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM :LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Jembatan 3 Pluit
STNK : Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK : Masjid At-Tiin, TMII
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 14:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke kantor Samsat yang terdekat.