Lokasi SIM Keliling Jakarta, 29/05/2013

09:20
Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut lokasi mobil SIM dan STNK keliling hari ini Rabu, 29 Mei 2013, seperti diinformasikan Polda Metro Jaya.

1. Jakarta Pusat
SIM : Depan Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM :LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM : Jembatan 3 Pluit
STNK : Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK : Ps. Induk Kramat jati

Jam operasional : pukul 08.00 - 14.00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti pelat nomor agar mendatangi ke kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts