Pelanggar Lalin Mendominasi Para PNS di Sintang

11:31
SINTANG - Selama operasi yang digelar serempak tingkat pelanggaran lalu lintas di Sintang selama berlangsungnya Operasi Kapuas 2013 menempatkan karyawan swasta di urutan pertama. Menyusul di urutan kedua adalah pegawai negeri sipil (PNS).

Data tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Dwi Budi Murtiono, Jumat (31/5/2013) pagi. Secara rinci, pelanggaran yang dilakukan karyawan swasta sebanyak 96 kasus, PNS 71 kasus, dan mahasiswa/pelajar 48 kasus.

Selain pelanggaran, Dwi Budi menjelaskan persentase kecelakaan di Kabupaten Sintang sedikit menurun. Selama Operasi Kapuas 2013 hanya terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas dan tak ada yang meninggal dunia.

"Kita bersyukur tak ada korban meninggal, dari dua kasus laka yang ada dua korban mengalami luka berat dan satu korban mengalami luka ringan, dengan kerigian materil Rp. 2.5 juta," ungkap Kasat.

Ia mengungkapkan hingga saat ini kecelakaan di Kabupaten Sintang memang masih di dominasi oleh faktor manusia, oleh sebab itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan untuk tertib berlalu lintas. Baik melalui spanduk, stiker, maupun imbauan langsung.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »