UPAL Beredar di Jabar Senilai Rp. 429 Juta

19:05

Jakarta - Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Didik Purwanto menunjukkan uang palsu yang disita dari pengantin, Senin (11/2). Gara-gara uang seserahan diduga palsu, IS (25) calon pengantin harus berurusan dengan polisi.

IS dimintai keterangan penyidik Polres Bogor Kota karena uang sebesar Rp 7 juta dari total Rp 20 juta yang disetorkan ke Bank BCA KCP Jalan Merdeka, Kota Bogor. Uang sebanyak itu merupakan uang seserahan dari dari calon mertuanya.

Peredaran uang palsu memang sangat merugikan dan meresahkan. Karenanya, Bank Indonesia (BI) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu tersebut.

Kepala Kantor BI Wilayah VI Jabar-Banten. Dian Ediana Rae, mengemukakan, pada periode Januari-Maret 2013, di Jabar, pihaknya menemukan sebanyak 6.149 lembar uang palsu.

 "Nilainya, mencapai Rp 429,88 juta," tandas Dian dalam Kajian Ekonomi Regional (KER) Jabar 2013, Selasa (21/5).

Dijelaskan, jika perbandingannya dengan triwulan IV 2012, peredaran uang palsu di Jabar turun 40,3 persen. Pada akhir 2012, lanjutnya, jumlah uang palsu yang beredar di Jabar sebanyak 10.302 lembar.

 "Nilainya pun, lebih tinggi triwulan IV 2012, yaitu Rp 865,02 juta," sambungnya.

Share this

Related Posts