Jakarta - Bagi anda warga masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM Keliling dan STNK Keliling dapat datang langsung ke lokasi bus pelayanan SIM Keliling dan STNK Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM : Depan Kantor Pos Pasar Baru
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM :TMP Kalibata
STNK: TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pol Pos Jembatan 3 Pluit
STNK:Pol Pos Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin TMII
Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.