Bagi masyarakat yang ingin mengurus
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin,15 Juli 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : kantor Pos Ps. Baru
STNK : LAP. Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Gepembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Honda di Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Keramat Jati
Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan
SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak
bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl.
Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik
nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang
terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id